Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Patumbak Borgol Pengedar Sabu

gerebek kampung narkoba

Topmetro News – Gerebek kampung narkoba di Pasar 12, Jalan Perjuangan Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang Rabu (21/11/2018) pagi sekira pukul 09.00 wib membuahkan hasil. Dari aksi gerebek kampung narkoba itu personil Polsek Patumbak meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Seorang pengedar narkoba bernama Indra Wahyudi (34) warga Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak terjaring dalam operasi gerebek kampung narkoba dimaksud. Indra terpaksa diamankan, karena mengantongi satu paket sabu untuk dijualnya.

Penggerebekan Usai Apel

AKP Ginanjar, Kapolsek Patumbak didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Budiman mengatakan pihaknya mengamankan tersangka Indra yang diduga seorang pengedar.

“Indra kita ringkus, saat operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Perjuangan Desa Marindal II Patumbak.”

“Siap apel, semuanya melakukan patroli berjalan kaki untuk menyisir para pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar perwira balok tiga ini.

Tiba di TKP, petugas langsung curiga dengan gerak gerik pelaku. Selanjutnya petugas menggeledah dan ditemukan paket sabu-sabu di kantong celana dan uang kontan Rp 100 ribu.

Selanjutnya Indra Wahyudi dibawa ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

“Kita akan serius menggempur kampung narkoba di wilayah Patumbak,” ujarnya.

Reporter : Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment